Taliban Akan Terapkan Eksekusi dan Potong Tangan sebagai Hukuman di Afghanistan

Jumat, 24 September 2021 09:05
(0 pemilihan)

sindonews.com KABUL - Taliban akan menerapkan kembali praktik hukuman berat, termasuk eksekusi mati dan potongan tangan atau anggota badan lainnya sebagai hukuman resmi bagi publik pelaku kejahatan di Afghanistan.

Hal itu disampaikan seorang pejabat kelompok tersebut kepada The Associated Press, Kamis (23/9/2021).

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus 2021, Taliban telah meluncurkan aksi tebar pesona untuk merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 ketika mereka melakukan eksekusi di depan umum, mencambuk pria yang tidak salat di masjid, membatasi gerak perempuan dan mengadopsi pemahaman ekstrem dari hukum atau Syariah Islam versi mereka.

Pemerintah baru Afghanistan sebagian besar diisi anggota senior kelompok Taliban. Kelompok itu telah membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan menghidupkan kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Namun, tampaknya Taliban tidak banyak mengubah nilai-nilai inti mereka seperti yang ditekankan Mullah Nooruddin Turabi dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa kelompok itu akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion [eksekusi publik], tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turbai, yang merupakan kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan selama era Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi di depan publik, yang biasa dijatuhkan oleh kelompok itu dengan tembakan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban yang terbunuh untuk memilih menerima "uang darah" untuk menyelamatkan nyawa pelaku pembunuhan. Pencuri akan dihukum dengan potong tangan dan untuk perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya,” kata Turbai. Turbai mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman. “Kami berubah dari masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan sekarang Taliban akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video. ”Karena itu adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang itu,” ujarnya. Dia menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka. “Sekarang kita tahu daripada hanya mencapai ratusan, kita bisa mencapai jutaan,” katanya.

(min)

Baca 439 kali
Bagikan: