Biaya haji Malaysia lebih mahal dari Indonesia. Kompas.com memberitakan, biaya haji di Malaysia Rp100,91 juta, di Indonesia Rp98,89 juta. Namun, jamaah haji di Malaysia kelompok B40 hanya membayar Rp38,74 juta, dan mendapat subsidi Rp62,13 juta. Jumlah biaya haji di Malaysia yang dibayar jamaah, hampir sama dengan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2022, yaitu Rp39,8 juta tiap jamaah. Pada tahun 2022, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98,37 juta, tiap jemaah haji mendapat subsidi sebesar Rp58,49 juta, dan jemaah haji membayar Rp39,88 juta (40,54% dari BPIH). Untuk tahun 2023, Menteri Agama (Menag) mengusulkan biaya haji Rp98,89 tiap jamaah, dan tiap jemaah disubsidi sebesar Rp29,7 juta, sehingga jemaah harus membayar ONH sebesar Rp69,19 juta (70% dari BPIH). Dibanding ONH 2022, ONH yang harus dibayar jemaah pada tahun 2023 naik sebesar Rp30 juta. Sesungguhnya BPIH 2023 hanya naik Rp514.888, dari Rp98,37 juta pada tahun 2022, menjadi Rp98,89 juta. Kenaikan pembayaran ONH 2023, salah satunya, karena bantuan kepada jemaah haji 2023 sebanyak Rp29,7 juta tiap jemaah. Arab Saudi menurunkan biaya haji Di tengah keramaian berita kenaikan ONH 2023 di Indonesia, Arab Saudi menurunkan biaya hajinya. Ada apa dengan Indonesia? Mari kita simak rincian usulan biaya haji 2023, yang disiarkan tribunnews.com: Yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan Masyair. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, penurunan paket haji di Saudi sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diusulkan pemerintah. Hilman menjelaskan yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair. Yang patut ditanyakan adalah biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pp) yang mencapai Rp33.979.784. Mahal sekali! Semoga DPR bisa mencari jalan keluar untuk menekan biaya penerbangan ini. Secara mudah, ketik di search engine, tiket pesawat Jakarta Jeddah, nanti keluar tawaran harga dari berbagai travel agen. Ternyata, pada musim haji itu, ada yang menawarkan tiket pesawat Jakarta-Jeddah pergi-pulang hanya Rp16 juta. Andaikata, DPR berhasil membujuk pemerintah dan Garuda untuk menurunkan harga tiket itu sampai Rp25 juta, para jamaah haji 2023 pasti akan berbahagia. Mari kita tunggu ikhtiar DPR dalam membujuk pemerintah untuk menurunkan BPIH 2023. Mencari keadilan untuk jemaah haji Dari mana dana bantuan sebesar Rp29,7 juta tiap jemaah haji 2023? Jika jemaah haji regular yang memperoleh bantuan berjumlah 203.320 orang, maka jumlah bantuan yang diterima seluruh jemaah haji 2003 mencapai Rp6,04 triliun. Andaikata mengikuti pola tahun 2022, tiap jemaah mendapat subsidi sebesar Rp58,49 juta. Jika jemaah haji regular berjumlah 203.320 orang, maka subsudi yang harus dikeluarkan menjadi Rp11,89 triliun. Subsidi kepada para jemaah haji itu berasal dari nilai manfaat tabungan haji seluruh calon jemaah haji di Indonesia. Nilai manfaat merupakan hasil pengembangan dana haji, baik dari hasil investasi maupun penempatan dana di produk perbankan dengan prinsip Syariah. BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) melaporkan, pada akhir tahun 2022 saldo dana haji Indonesia mencapai Rp166,01 triliun, dan nilai manfaat dana haji yang diperoleh mencapai Rp10,08 triliun (6,07% dari saldo dana haji). Jika nilai manfaat Rp10,08 triliun, dan digunakan subsidi sebesar Rp11,89 triliun, maka saldo dana haji akan tergerus. Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengatakan, "Jika komposisi nilai manfaat 59% dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal, jemaah yang mendapat jadwal ibadah haji 5-10 tahun mendatang juga berhak atas nilai manfaat." Jika jemaah haji 10 tahun mendatang dan seterusnya tidak bisa menikmati subsidi dari nilai manfaat, karena sudah dihabiskan oleh jemaah haji tahun 2023 dan beberapa tahun berikutnya, maka itu tidak adil. Jemaah 10 tahun mendatang harus membayar penuh, 100% biaya haji, tanpa subsidi. Proses tawar menawar Adalah tugas anggota DPR untuk melakukan tawar menawar dengan pemerintah untuk menentukan BPIH. Langkah pertama adalah menawar biaya embarkasi ke Arab Saudi (pp). Angka yang disampaikan pemerintah adalah harga yang termahal, yaitu Rp33,98 juta, padahal ada perusahaan penerbangan yang menawarkan Rp 16 juta. Mungkin sebagai jalan tengah, tarif embarkasi itu diturunkan menjadi Rp25 juta, sehingga BPIH tahun 2023 turun menjadi Rp60,21 juta. Jadi usulan Menteri Agama untuk BPIH sebesar Rp98,89 juta bisa turun menjadi Rp89,91 juta. Langkah kedua mencari kesepakatan agar subsidi dari nilai manfaat untuk jemaah haji 2023 dinaikkan, bukan hanya 30% tetapi menjadi 40%. Perlu dicatat, jemaah haji 2022 memperoleh nilai manfaat sebesar 60%, sehingga hanya membayar Rp39,88 juta. Jika DPR berhasil membujuk pemerintah untuk menaikkan subsidi dari nilai manfaat menjadi 40%, maka jumlah ONH yang harus dibayar jemaah haji 2023 (Bipih) menjadi Rp53,95 juta. Tentunya, biaya seluruh komponen dalam Bipih perlu disesuaikan. Yang menjadi pertanyaan, apakah kenaikan subsidi nilai manfaat sebesar 40% itu mengancam keadilan bagi jemaah haji 10 tahun yang akan dating dan seterusnya? Insya Allah masih adil dan aman. BPIH 2023 setelah tarif pesawat Garuda dikurangi, menjadi Rp89,91 juta, dan mendapat subsidi 40%, sehingga Bipih menjadi Rp53,95 juta, karena mendapat subsidi Rp35,96 juta tiap jemaah. Jika jumlah jemaah haji tahun 2023 sebanyak 203.320 orang, maka subsidi yang berasal dari nilai manfaat menjadi Rp7,3 triliun, atau naik sekitar Rp1,2 triliun dari usulan pemerintah. Angka Rp7,3 triliun masih aman, jika pendapatan dari nilai manfaat dana haji lebih dari Rp10 triliun tiap tahunnya. Semoga kita segera mendapat berita gembira dari kesepakatan pemerintah dengan DPR tentang BPIH. Jangan terlalu memberatkan jemaah sekarang, namun tetap berkeadilan bagi jemaah pada tahun-tahun berikutnya. (Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co).***