Kisah antrean ibadah haji di mulai pada tahun 1995. Paman saya di Kudus, menyelenggarakan syukuran haji karena akan berangkat haji tahun 1995. Namun, waktu beliau melunasi ongkos naik haji (ONH), diberitahu oleh petugas haji, bahwa beliau tidak bisa naik haji tahun 1995, karena kuota sudah penuh. Akhirnya, paman saya naik haji tahun 1996. Di Bandung, ada seorang pembimbing haji telat bayar ONH, dan memaksakan berangkat haji pada tahun 1995, dengan paspor orang lain, yang tidak jadi berangkat haji. Sejak tahun 1995, para jamaah haji berusaha melunasi ONHnya, secepatnya, agar tidak diundur untuk tahun berikutnya. Sampai tahun 2022, calon jamaah haji masih aman sampai bulan Ramadhan untuk melunasi ONHnya. Setelah itu, orang harus melunasi ONHnya lebih cepat lagi, kalau mau berangkat haji pada tahun yang sama dengan waktu pelunasan. Mulai tahun 2005, siapa pun yang melunasi ONH langsung masuk daftar tunggu. Mereka tidak bisa naik haji tahun 2006, tetapi tahun 2007 dan seterusnya. Menurut Menteri Agama waktu itu, M. Maftuh Basyuni, jumlah jamaah yang sudah mendaftar sudah melebihi kuota, yaitu 205.000 orang. Presiden SBY: Rakyat Makin Makmur Semangat masyarakat Indonesia untuk beribadah haji makin meningkat, ini terlihat dari jumlah daftar tunggu ibadah haji. Kompas.com, pada tanggal 16 Oktober 2009 menyiarkan bahwa jumlah calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu mencapai 820.000 orang. Para jamaah itu akan terkirim semuanya pada tahun 2012. Calon Jemaah tak bisa langsung berangkat meski sudah mendaftar, karena kuota haji Indonesia sekitar 200.000 orang. Dalam keadaan seperti itu, makin banyak masyarakat yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji. Hal ini dinilai sebagai kenaikan kemakmuran rakyat Indonesia. Pada hari Senin, 9 April 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan kemakmuran rakyat Indonesia bukanlah isapan jempol belaka. Salah satu indikasi kemakmuran itu adalah semakin banyak warga yang menunaikan haji. Saat ini, telah tercatat 1,7 juta orang yang masuk daftar tunggu haji. "Pertumbuhan ekonomi kita semakin membaik. Salah satu terlihat pada semakin banyak umat muslim di yang mendaftarkan beribadah ke Tanah Suci. Laporan yang saya terima, hingga 13 Maret 2012 di Kementerian Agama telah tercatat 1,7 juta calon haji. Ke depan akan semakin banyak lagi," ujar SBY saat memberikan sambutan pada tasyakuran Harlah ke-22 IPHI di Diamond Convention Center, Solo. Kemudian, pikiran-rakyat.com menyiarkan, bahwa Daftar Tunggu Haji tahun 2019 diproyeksikan mencapai 4,34 juta jiwa, serta akan bertambah jumlahnya pada tahun 2022 sebesar 5,24 juta jiwa. Untuk Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, jumlah kuota haji hanya 85 orang, namun yang sudah mendaftar mencapai 8.179 orang, dengan demikian waktu tunggu mencapai 97 tahun. Untuk mengetahui perkiraan daftar tunggu ibadah haji, silakan klik https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list . Bisa diganti ahli waris Berapa banyak orang Indonesia yang berumur lebih dari 100 tahun? Bagaimana kalau yang mendaftar haji kemudian wafat sebelum sempat berangkat? Tidak usah khawatir, jika calon jamaah haji itu meninggal, peluang hajinya bisa diganti oleh ahli waris. Barangkali, karena bisa digantikan oleh ahli waris, maka banyak orang tetap mendaftarkan diri untuk naik haji, walaupun harus menunggu 50 tahun lebih. Jika calon itu meninggal, maka anak atau cucunya bisa mewarisi peluang haji itu. Begitulah, semakin banyak calon jamaah haji yang mendaftar, membayar uang muka biaya haji, republika.id menyiarkan bahwa dana tabungan haji mencapai Rp169 triliun. (Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co)***