Pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara berdaulat yang disayangi Tuhan. Tidak ada korupsi. Rakyat makmur, rukun, aman dan damai. Semua bahagia. Nyaris tidak ada orang miskin. Kalau ada yang sakit, segera mendapat perawatan kesehatan yang prima. Apakah mimpi ini sudah lebih bagus dari mimpi Presiden Joko Widodo? Di Merauke, tanggal 30 Desember 2015, Jokowi, Presiden Republik Indonesia menulis “Impian Indonesia 2015-2085”: Sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia. Masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religious, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi dan peradaban dunia. Masyarakat dan aparatur pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi. Terbangunnya infrasruktur yang merata di seluruh Indonesia. Indonesia menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik. Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia. Semua impian Presiden Jokowi bagus. Namun ada satu koreksi, mungkin Presiden Jokowi salah tulis, yaitu kata pluralisme pada nomor 2, seharusnya adalah pluralitas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat menjunjung tinggi pluralitas, bukan pluralisme. Selanjutnya Presiden Jokowi bisa berdiskusi tentang masalah ini dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang pernah menjadi Ketua Umum MUI. Tahun 2045 adalah tahun istimewa, pada tahun itu usia Indonesia merdeka mencapai satu abad. Bappenas pun mengeluarkan Visi Indonesia 2045, yaitu “Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur”. Kira-kira seperti apa Indonesia pada tahun 2045? Berapa jumlah penduduknya? Berapa produk domestic bruto (PDB)nya? Berapa PDB per kapitanya? Perkiraan Indonesia 2045 bisa dibaca di https://old.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/visi-indonesia-2045/ . Pokoknya, pada tahun 2045 hampir tidak ada orang miskin di Indonesia. Seluruh daerah maju, bukan hanya di Jawa. Jumlah penduduk 318,9 juta, dengan Angkatan kerja 197,2 juta. Tahun 2045 adalah Indonesia bisa menikmati bonus demografi. Pendapatan per kapita US$ 23.199, dan menduduki peringkat 5 di dunia dilihat dari PDBnya. Bisa juga dilihat di youtube, “Top20 Countries by GDP PPP 2022”, Indonesia sudah pada peringkat 7 tertinggi di dunia. Pada “Largest Economies in 2050”, Indonesia pada peringkat 4 di dunia, di bawah Amerika Serikat yang berada di peringkat ke 3. Ancaman kegagalan Apalagi? Pokoknya Indonesia 2045 adalah negara yang hebat. Tetapi hati-hati, impian seindah itu akan terwujud jika Indonesia tetap bersatu. Kalau Indonesia pecah, impian itu juga ambyar berkeping-keping. Apakah mungkin Indonesia pecah? Mungkin saja. Coba bandingkan Indonesia dengan Eropa. Indonesia hampir seluas Eropa. Eropa itu utuh menjadi satu benua. Indonesia tersebar menjadi 17.000 pulau yang dipisah-pisahkan oleh laut dan selat. Mirip Eropa, budaya Indonesia juga beragam, suku bangsa bermacam-macam, namun Eropa terpecah belah menjadi berbagai negara, sedangkan Indonesia bisa bersatu. Apa alasan Indonesia bisa bersatu? Ingat juga perang antar suku, antar negara yang memecah Eropa sampai berkeping-keping menjadi banyak negara. Ada Perang Dunia 1, ada Perang Dunia 2. Dulu, di kepulauan nusantara terdiri atas banyak negara atau kerajaan yang saling berperang. Mengapa setelah menjadi Indonesia, bisa bersatu. Mengapa? Mungkin Indonesia bisa bersatu karena punya musuh bersama, yaitu penjajah Belanda. Kini Belanda sudah pergi, dan tidak menjadi musuh Indonesia, mengapa Indonesia masih bisa bersatu? Lihat Uni Soviet yang gagah perkasa, ternyata porak poranda pada tahun 1991 menjadi 15 negara. Sekarang ada perang Rusia melawan Ukraina, dua negara bekas Uni Soviet. Dulu, Soviet adalah salah satu negara terkuat di dunia, dengan ideologi komunisme yang dianggap hebat, ternyata bisa pecah. Tanda-tanda keretakan Untuk itu Indonesia harus hati-hati. Indonesia harus belajar dari negara lain yang mengalami perpecahan, agar jangan sampai pecah. Jika pecah, maka semua impian, semua visi, rencana, dan program untuk kejayaan Indonesia, tidak ada arti lagi. Apakah ada tanda-tanda Indonesia akan pecah? Sekarang ini sudah ada tanda-tanda keretakan. Keretakan ini bukan masalah gerakan Aceh Merdeka atau Papua Merdeka. Justru gerakan separatis itu mendorong persatuan Indonesia. Yang merisaukan dan bisa dianggap tanda-tanda keretakan adalah saling fitnah di media sosial, khususnya jika membahas masalah kekuasaan negara, terutama kursi kekuasaan presiden. Kata-kata yang beredar bisa lebih tajam dari pisau, dan tersebar di seluruh dunia, dan sulit sekali dihapus. Itulah disinformasi dan terkadang hanya sekadar hoax. Andaikata, negara Indonesia membebaskan kepemilikan senjata api, mungkin kata-kata yang tajam itu diganti dengan peluru tajam. Semoga kekhawatiran ini dinilai berlebihan. Namun, ada baiknya rakyat Indonesia mulai berhati-hati. Ingat, kata-kata tajam itu bukan berasal dari orang sembarangan, namun hampir semuanya berasal dari kalangan terdidik. Ada doctor, ada profesor, dan ada pula rektor. Semburan ujaran kebencian ada di mana-mana. Ingat, Uni Soviet pecah karena disinformasi. Semula pisah biasa, sekarang sudah ditambah dengan perang Rusia lawan Ukraina. Manajemen konflik Sekarang Indonesia harus membiasakan pelaksanaan manajemen konflik. Pada waktu Orde Baru, banyak penatar P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), berupaya meyakinkan peserta penataran P4 bahwa Indonesia tidak memerlukan manajemen konflik. Budaya Indonesia adalah budaya rukun dan damai, semua dalam irama serasi, selaras dan seimbang. Jadi manajemen konflik tidak diperlukan. Sekarang konflik ada di mana-mana, bahkan konflik antar supporter sepak bola. Jadi manajemen konflik sangat diperlukan. Langkah pertama adalah sosialisasi untuk mencari informasi yang benar. Pada saat banjir informasi seperti ini (Najwa Shihab menganggap tsunami informasi), masyarakat harus sabar untuk memilih dan memilah informasi. Mana informasi yang benar, mana yang hoax. Hati-hati, disinformasi yang professional itu sangat sulit diperiksa. Banyak info yang ada bukti nyata dan sumber terpecaya. Terkadang disinformasi sekadar mengarahkan sudut pandang, dan pemilihan diksi untuk menafsirkan data yang ada. Jika ada judul atau topik yang aneh, atau kurang masuk akal, segeralah mencari informasi tambahan dan lakukan cek fakta. Langkah selanjutnya adalah pembudayaan untuk bersikap santun dalam berkomunikasi, khususnya ditujukan kepada kaum terdidik, di media-media sosial. Para profesor dan para doctor dimohon saling mengingatkan dalam berkomunikasi di media sosial, agar tetap berperilaku sopan santun, seperti dalam pergaulan hidup tatap muka. Perlu juga diingatkan agar tidak mengedarkan berita bohong, apalagi fitnah. Mungkin patokan berkomunikasi di media sosial bisa menyimak Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dalam komunitas media massa konvensional ada Dewan Pers yang menengahi kalau ada keluhan terhadap pemberitaan. Keluhan itu akan ditangani oleh Dewan Pers, kalau hanya menyangkut masalah etik, tetapi kalau keluhan itu dinilai punya niat jahat atau cenderung ke pidana, maka masalah itu diserahkan kepada polisi. Untuk komunikasi dan penyebaran informasi di media sosial, tidak ada semacam Dewan Pers, oleh karena itu bisa langsung dilaporkan kepada polisi, jika ada dugaan tindak pidana. Informasi yang melanggar hukum itu mirip narkotik, bukan hanya pembuatnya tetapi juga penyebarnya, bisa ditangkap polisi. Pengadilan adalah tempat terakhir dari manajemen konflik. Keputusan salah dan benar ditentukan oleh hakim setelah proses pengadilan berlangsung. Sebelum ke pengadilan, ada beberapa tahap manajemen konflik. Misalnya diskusi untuk masalah yang dipersoalkan. Diskusi bisa berlangsung tatap muka, maupun diskusi lewat media massa. Bisa juga lewat mediasi, jika keadaannya sudah sulit didiskusikan Untuk masalah yang besar yang menyangkut kebijakan negara maupun kekuasaan/kepemimpinan negara, bisa diselesaikan secara politik. Jika masyarakat tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, masyarakat bisa protes dan melakukan demonstrasi. Bisa juga mempengaruhi DPR untuk menekan pemerintah agar mengubah kebijakannya. Bisa juga melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika kebijakan itu sudah berbentuk undang-undang. Jika masyarakat secara umum tidak setuju kepada kebijakan pemerintah, nanti dalam pemilihan presiden, jangan pilih tokoh itu lagi, bahkan jangan pilih partai-partai politik yang mendukungnya. Bahkan kalau ada Presiden yang dianggap melanggar UUD, dia bisa diimpeach, bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir, melalui sidang MPR. Semua manajemen konflik ini perlu dijadikan patokan, sehingga Indonesia terhindar dari penyelesaian konflik dengan kekerasan, misalnya dengan kudeta. Ada kemungkinan kudeta berhasil menggulingkan Presiden, namun ada kemungkinan dampaknya lebih besar dari pada perebutan kekuasaan, yaitu pecahnya Indonesia. Peranan Pendidikan dan Pramuka Manajemen konflik perlu dibudayakan, sehingga gesekan kepentingan dalam masyarakat bisa diselesaikan tanpa bentrokan fisik. Perbedaan kepentingan jangan sampai memecah persatuan bangsa. Bentrokan yang paling rawan jika menyangkut masalah SARA, masalah suku, agama, ras, dan antar golongan. Pembudayaan agar orang tidak menyebar ujaran kebencian, mengadu domba masyarakat, adalah melalui pendidikan. Tentu hal ini perlu waktu yang lama. Hal ini sudah dilakukan pada pendidikan formal di sekolah sampai perguruan tinggi. Di samping pendidikan formal, perlu dilengkapi dengan pendidikan nonformal, yang turut menjaga persatuan bangsa. Salah satu kelompok masyarakat yang aktif melakukan pendidikan nonformal adalah Gerakan Pramuka. Sekarang ini anggota Gerakan Pramuka berjumlah 25,27 juta orang, hampir 10% dari jumlah penduduk Indonesia. Anggota Pramuka yang berusia 7-10 tahun berjumlah 8,84 juta (Pramuka Siaga); yang berusia 11-15 tahun berjumlah 11,27 juta (Pramuka Penggalang); yang berusia 16-20 tahun berjumlah 5,61 juta (Pramuka Penegak; yang berusia 21-25 tahun berjumlah 161.321 Pramuka Pandega. Sedangkan jumlah Pembina Pramuka dan anggota dewasa lainnya berjumlah 1,26 juta. Dilihat dari komposisi usia, hampir 24 juta anggota Pramuka saat ini akan menjadi angkatan kerja yang menjadi bagian dari bonus demografi Indonesia, atau sekira 12,5% dari keseluruhan angkatan kerja. Saat ini, Pemerintah dan rakyat melalui DPR memberi perhatian yang besar kepada Gerakan Pramuka, sehingga muncul UU no 12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Pasal 6 ayat (4) berisi Satya Pramuka yang berbunyi: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.” Sedangkan Pasal 6 ayat (5) berisi Darma Pramuka yang berbunyi: Pramuka itu: takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; patriot yang sopan dan kesatria; patuh dan suka bermusyawarah; rela menolong dan tabah; rajin, terampil, dan gembira; hemat, cermat, dan bersahaja; disiplin, berani, dan setia; bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. Dilihat dari jumlah anggota dan janji setia anggota Pramuka, diharapkan Pramuka menjadi bagian pemersatu bangsa Indonesia. Gerakan Pramuka telah melakukan berbagai kegiatan yang melatih anggotanya untuk berkompetisi agar prestasi tertinggi bisa dicapai. Kompetisi dilakukan dengan fair, dan setelah kompetisi persaudaraan dieratkan kembali. Yang menang dan yang kalah tetap bersahabat. Gerakan Pramuka juga telah melakukan investasi besar-besaran dengan biaya mahal, tiap 5 tahun sekali dengan menyelenggarakan Jambore Nasional. Anggota Pramuka Penggalang seluruh Indonesia diundang untuk saling mengenal dalam berbagai acara Pramuka. Misalnya Jambore Nasional tahun 2022, yang diikuti oleh sekira 14.000 Pramuka Penggalang yang berusia 11-15 tahun. Pada tahun 2045, mereka berusia 34-38 tahun, waktu mereka menjadi calon-calon pemimpin pada tempat mereka bekerja. Persahabatan yang dibangun pada Gerakan Pramuka ini diharapkan menyebar ke seluruh masyarakat, sehingga kalau nanti ada gesekan kepentingan dalam masyarakat, maka konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui saluran yang tersedia, tanpa konflik fisik. Sangat diharapkan, pada waktunya nanti, anggota muda Pramuka menjadi tokoh-tokoh masyarakat di bidangnya masing-masing, dan bergandengan dengan tokoh-tokoh lain hasil didikan organisasi kemasyarakatan lainnya, bersama-sama menjaga dan merawat persatuan bangsa. Jika persatuan Indonesia tetap terjaga, maka semua visi dan impian Indonesia akan terwujud. (Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co, Ketua Kwartir Cabang Kota Bandung).***