Dua Waktu Buka Puasa di Bandung Pilihan

Senin, 18 Januari 2021 13:40
(11 pemilihan)

Pengantar,

Kurang dari 3 bulan, umat Islam Indonesia akan berpuasa. Waktu penting pada bulan Ramadhan adalah waktu Shubuh dan waktu Maghrib. Kalau seseorang buka puasa sebelum waktunya, walaupun hanya beberapa menit, maka puasanya bisa batal. Masih sering terjadi, di Bandung, dan kota-kota di dataran tinggi berbuka puasa lebih cepat 2-4 menit dari yang seharusnya.

Mumpung masih ada waktu, kita bisa membicarakan masalah waktu buka puasa ini dengan Dewan Kemakmuran Masjid di tempat masing-masing. Sebagai acuan kami muat kembali tulisan “Dua Waktu Buka Puasa di Bandung” karya M. Ridlo Eisy, yang pernah diterbitkan oleh Pikiran Rakyat, 15 Juni 2016. (redaksi inharmonia.co).

Ada dua waktu azan magrib di Bandung. Pertama versi TVRI yang dikumandangkan pukul 17.47, yang kedua adalah versi beberapa stasiun televisi yang lain, yang dikumandangkan 3 menit sebelum azan TVRI.

Landasan yang digunakan TVRI adalah “Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1437 H/2016 M Untuk Bandung dan Sekitarnya” (Dihitung Untuk Ketinggian 700 s.d. 750 meter DPL). DPL adalah di atas permukaan laut. Jadwal ini ditandatangani oleh Dr. H. Encup Supriatna, Msi (BHRD Prof Jawa Barat), Prof. Dr. KH Rahmat Syafei Lc, MA (Ketua Umum MUI Jawa Barat), dan Drs. H.A. Buchori, MM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jabar). Jadwal imsakiyah Bandung yang sudah memperhitungkan faktor ketinggian disiarkan tiap hari di halaman 1 Pikiran Rakyat, dan secara penuh sebulan Ramadhan disiarkan pada hari Selasa, 7 Juni 2016, halaman 16.

Lalu dari mana sumber beberapa stasiun televisi di Indonesia? Ternyata beberapa stasiun televisi menggunakan sumber jadwal shalat dari Sistem Informasi Hisab Rukyat Indonesia, Kemenag Republik Indonesia. Melalui sumber ini, stasiun televisi tersebut bisa memperoleh jadwal shalat di seluruh Indonesia. Khusus untuk bulan Ramadhan, peranan waktu Shubuh dan Magrib lebih menonjol. Bagi yang menjalankan ibadah puasa, waktu Shubuh adalah batas dimulainya puasa dan waktu Magrib adalah batas berakhirnya puasa pada hari itu.

Waktu Shubuh tidak terlalu bermasalah bagi orang yang berpuasa, khususnya di Indonesia, karena ada waktu pra-imsak yang jaraknya 10 menit sebelum waktu Shubuh. Jadi hampir tidak ada orang yang berniat berpuasa, kebablasan makan-minumnya, sampai melebihi waktu Shubuh, karena rata-rata orang Indonesia sudah menghentikan makan-minum untuk sahur, 10 menit sebelum shubuh.

Bagaimana dengan waktu Magrib? Di waktu bulan Ramadhan, begitu azan berkumandang, kebanyakan masyarakat Islam di Indonesia langung berbuka, paling tidak, minum barang seteguk untuk membatalkan puasanya. Ada yang langsung makan, ada yang shalat magrib dulu, baru kemudian disusul dengan makan “berat” lainnya.

Mengapa hal ini terjadi?

Mengapa bisa terjadi beda waktu buka puasa di Bandung, padahal sumbernya berasal dari Kemenag? Kasus beda waktu buka puasa di Bandung tahun ini merupakan ulangan tahun lalu. Tahun lalu juga ada dua waktu buka puasa di Bandung, dua-duanya juga berasal dari Kemenag.

Dari penelusuran waktu buka puasa, cara merumuskan waktu buka puasa Kemenag Jawa Barat tahun ini berbeda dengan Kemenag Republik Indonesia, dan Kemenag provinsi yang lain. Kemenag Jawa Barat sudah memperhitungkan faktor ketinggian diukur berapa meter di atas permukan laut. Sedangkan sumber dari Kemenag Republik Indonesia belum memperhitungkan faktor ketinggian ini.

Sebagai contoh soal, waktu Magrib untuk Kota Cirebon yang berada di pesisir dengan ketinggian antara 0-50 meter di atas permukaan laut. Waktu Magrib Kota Cirebon menurut Kemenag Jawa Barat dan Kemenag RI sama, yaitu 17.44 WIB pada tanggal 13 Juni 2016. Sedangkan untuk Kota Bandung, menurut Kemenag Jabar waktu Magrib adalah 17.47 WIB, sedangkan menurut Kemenag RI adalah 17.44 WIB.

Bagaimana dengan Kota Malang, Jawa Timur dan Kota Bukit Tinggi di Sumatera Barat. Ketinggian Kota Malang adalah 440-667 meter DPL. Waktu Magrib Kota Malang menurut Kemenag RI adalah pukul 17.22 WIB pada tanggal 13 Juni 2016. Jika ketinggian Kota Malang diperhitungkan, seharusnya waktu Magrib Malang adalah 17.25 WIB. Ketinggian Kota Buktitinggi adalah 909-941 meter DPL. Waktu Magrib Bukittinggi menurut Kemenag RI adalah pukul 18.25 WIB pada tanggal 13 Juni 2016. Jika ketinggian Kota Malang diperhitungkan, seharusnya waktu Magrib Buktitinggi adalah 18.29 WIB.

Lalu, penentuan waktu Magrib siapa yang benar? Apakah dari Kemenag Jabar atau Kemenag Republik Indonesia yang didukung oleh Sistem Informasi Hisab Rukyat Indonesia? Untuk menyelesaikan masalah imsyakiah di seluruh Indonesia, jika mungkin Kemenag Jabar disertai Ketua MUI Jabar segera menghadap Menteri Agama Republik Indonesia untuk membahas masalah waktu Shalat ini, agar ibadah umat Islam dalam sholat khususnya berpuasa bisa lebih sempurna.***

(Muhammad Ridlo Eisy, adalah wartawan senior).

 

Baca 755 kali Terakhir diubah pada Senin, 18 Januari 2021 13:51
Bagikan: