PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini

Senin, 15 November 2021 09:12

Pada PPKM dua pekan terakhir tercatat terdapat sejumlah kabupaten/kota yang turun ke level 1 seperti seluruh kabupaten/kota administrasi di wilayah DKI Jakarta. Kemudian Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di Banten.

Di Jawa Barat, ada Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi. Daerah level 1 di Jawa Tengah mencakup Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak.

Adapun daerah level di Jawa Timur adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Beberapa relaksasi kebijakan yang berlaku di daerah level 1 adalah sekolah tatap muka 50 persen, kerja di kantor atau WFO 75 persen, mal dibuka 100 persen hingga pukul 22.00, dan tempat ibadah dibuka 75 persen.

Aturan lainnya adalah fasilitas publik dibuka 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar 75 persen.

Hingga pagi ini, masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM Jawa-Bali secara total, atau memperpanjangnya lagi dengan semakin memperluas kebijakan dalam relaksasi mobilitas warga.

Namun pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Diterbitkan di Berita

Dengan adanya perubahan jadwal PPKM yang baru, Penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kota besar di Pulau Jawa pun kini sedikit demi sedikit terus berkembang.

Salah satunya yaitu akan mulai dilakukan uji coba pembukaan pusat pembangunan bagi anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun. Namun, jangan berbangga hati terlebih dahulu, uji coba ini hanya berlaku untuk lima kota saja. Yakni mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan / Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers terkait PPKM seperti dikutip RRI, Selasa (21/9/2021). 

Nantinya penyesuaian bau ini akan tetap dilakukan tentunya dengan pengawasan yang cermat dari berbagai pihak. Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut mengimbau jajaran menteri untuk tetap ekstra waspada dan hati-hati dengan COVID-19, meski kondisi terkini menunjukkan perkembangan positif.

Kewaspadaan ini menurut Kepala Negara tetap harus dikedepankan mengingat potensi peningkatan kasus terkonfirmasi positif masih sangat mungkin terjadi. 

Diterbitkan di Berita

alinea.id Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir Senin, 13 September 2021. Pakar Kesehatan Masyarakat dr Hermawan Saputra menilai kebijakan itu akan tetap menjadi pilihan dalam penanganan Covid-19.

“Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain, ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting,” kata Hermawan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Dia menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru merelaksasi aktivitas masyarakat, karena bisa menjadi bumerang. Menurut Hermawan, dua pekan terakhir aktivitas masyarakat cukup terbuka. Tempat pelayanan publik, perkantoran, arus lalu lintas kembali ramai.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati. “Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain,” ujarnya.

Dia melihat masih ada sebagian daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dan ada sebagian yang kasusnya turun. “Kita harus waspada,” imbuhnya.

Hermawan berharap masyarakat dan dunia usaha tidak merespons penurunan kasus dengan euforia berlebihan, karena tetap ada potensi kasus Covid-19 kembali meningkat.

“Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa,” imbuhnya. Beberapa negara seperti Amerika dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19.

“Amerika walaupun warganya sudah divaksin luar biasa, tetapi tetap potensi kenaikan kasusnya tinggi karena ada varian baru dan pelonggaran di mana-mana. Jadi, dunia tetap waspada. WHO pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia,” tutur Hermawan.

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu terus meningkatkan testing dan tracing. Menurut Hermawan, perlu testing kepada komunitas masyarakat yang berisiko.

“Tapi masyarakat juga harus berperilaku yang baik. Tetap protokol kesehatan walaupun ada relaksasi pelonggaran, tidak boleh excuse, tidak boleh mumpung,” ungkapnya.

Karena, lanjut dia, harus disadari bahwa virus itu masih ada. “Kasus masih ada, walaupun sudah tidak seperti Juni-Juli, tetapi jangan sampai terjadi kembali karena pengabaian terhadap protokol kesehatan,” tegas Hermawan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat positivity rate harian Covid-19 di Indonesia terus menurun. Positivity rate Covid-19 di Indonesia sempat 51,62% pada Juni 2021, dan di angka 3,05%  pada Minggu, 12 September.

Sedangkan kasus positif Covid-19 bertambah 3.779, dan kasus sembuh mencapai 9.401 orang. Hingga saat ini total 3.918.753 orang telah sembuh dari Covid-19.

Diterbitkan di Berita

sindonews.com PASURUAN - Kabupaten Pasuruan bersama Lamongan dan Tuban ditetapkan sebagai daerah Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa Timur. Hal ini bersadarkan Asesmen Situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada 9 September 2021.

Berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.

Bupati Pasuruan , HM Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus dan mempercepat program vaksinasi.

Menurut Gus Irsyad, panggilan akrabnya, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan alarm agar masyarakat tak terlena, tidak melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta tidak abai dalam menjaga 5M.

"Yang pasti Level 1 bukanlah sebuah penghargaan. Tapi justru menjadi alarm pengingat kalau pandemi ini belum usai. Alarm yang sewaktu-waktu akan berbunyi ketika jam nya tiba. Jam yang saya maksud adalah hal-hal yang bisa saja berubah ketika kita abai terhadap aturan yang berlaku dalam Prokes," kata Gus Irsyad.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap beraktifitas dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengurangi mobilitas yang tak perlu, serta menghindari kerumunan," imbaunya.

Gus Irsyad percaya bahwa dengan back up TNI, Polri, Forpimda, tenaga kesehatan, ASN, hingga ulama, tomas(tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), seluruh warga akan tetap menjaga prokes dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan sudah masuk Level 1. Meski begitu, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetep pakai masker. Jangan lengah. Dan saya doakan kita semua sehat selalu ..! amin," pungkasnya.

(msd)

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TVPemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dengan memperpanjang waktu makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit.

Aturan tersebut berlaku bersamaan dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021.

"Penyesuaian waktu makan (dine-in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021) malam.

Selain melakukan perpanjangan waktu dine-in, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Meski dilonggarkan, Luhut mengatakan semua daerah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian penerapan protokol kesehatan di wilayah PPKM level 2.

"Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," lanjutnya. Luhut mengatakan ada perbaikan selama periode PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” ujar Luhut.

Selain itu juga Luhut berpesan agar semua pihak tidak jemawa dan merasa seolah-olah Indonesia sudah selesai mengatasi pandemi.

"Kita jangan pernah jemawa bahwa kita seolah-olah sudah selesai mengatasi ini. Perjalanan masih panjang. Kita harus bisa melalui rintangan-rintangan ini bila kita semua disiplin," terang Luhut.

Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Surabaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya menurun ke level 2. Penurunan tersebut sesuai data asesmen situasi COVID-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan bahwa itu berkat upaya yang dilakukan pemkot setempat mulai dari testing dan tracing makin banyak.

Turunnya situasi COVID-19 di Kota Surabaya ini dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya positivity rate di Kota Surabaya saat ini berada pada angka 1,61 persen, jauh di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen.

Positivity rate adalah perbandingan jumlah kasus COVID-19 dengan jumlah tes. Semakin rendah angkanya, semakin menunjukkan kecilnya tingkat penularan, yang menunjukkan keberhasilan pengendalian pandemi.

Sedangkan untuk rasio tracing kontak erat berada di angka 1:18,47, menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia dan telah melampaui standar Kemenkes sebesar 1:15.

Testing di Surabaya pun sangat masif, mencapai 58.000 dalam tujuh hari terakhir. termasuk salah satu yang tertinggi di Tanah Air dan telah melampaui standar WHO.

Tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 95,55 persen, di atas rata-rata nasional, menunjukkan kapasitas respons sistem kesehatan yang bagus. Adapun tingkat kematian (case fatality rate) Surabaya di angka 3,7 persen, juga salah satu yang terendah.

Kerja Kolaboratif

 

Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) per 4 September 2021 terus turun menjadi 16,54 persen.

"Soal treatment ini kerja kolaboratif semuanya. Terima kasih tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan semuanya. Kami akan terus jaga kapasitas respons sistem kesehatan ini, sehingga Surabaya selalu siap melayani, tapi tentu kami berharap semua warga sehat, tidak ada lagi yang terpapar," katanya.

Wali Kota Eri mengatakan, pengendalian pandemi ini menjadi pintu pembuka pemulihan ekonomi. "Insya Allah dengan turun situasi ke level 2, ekonomi bisa kembali bergerak, lapangan kerja terbuka, dan kita bisa bantu warga untuk kembali menata kesejahteraannya," ujarnya.

Terkait vaksinasi, lanjut dia, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.995.317 atau 89,96 persen dari target 2,2 juta jiwa. Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 1.356.831 dengan persentase 61,17 persen dari target.

"Kami optimistis bisa segera full 100 persen target sasaran warga tervaksin karena sekarang seminggu dua kali kita mendapat kiriman vaksin. Kami bersama Forkopimda Surabaya juga melakukan vaksinasi menggunakan mobil vaksin di kelurahan. Vaksinasi juga kita lakukan di puskesmas," katanya.

 
Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan agar pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019.

"Kalau kita lihat banyak masyarakat yang beraktifitas dengan mengabaikan protokol kesehatan untuk kegiatan non esensial seperti kerumunan anak muda nongkrong (Holy Wings Kemang Jakarta Selatan) serta aktivitas wisata yang mengabaikan Prokes sebaiknya PPKM di perpanjang dan aturannya diperketat," ujar Dicky Budiman ketika dikonfirmasi, Senin (6/9/2021). 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

"Kalau melihat masyarakat masih abai pada prokes tentunya kemungkinan untuk kenaikan angka kasus COVID-19 naik dapat terjadi. Apalagi testing COVID-19 di Indonesia masih jauh dari angka ideal satu juta test setiap hari," jelasnya.

Pemerintah juga kata Dicky diminta untuk lebih cermat melihat sejumlah daerah yang angka vaksinasi COVID-19 masih rendah, kapasitas ICU Rumah Sakit di atas 50%, dan angka kematian yang cukup tinggi sebagai indikator menerapkan PPKM Level 4.

"Jika terus abai, bukan tidak mungkin gelombang ketiga COVID-19 akan melanda Indonesia apalagi dengan berbagai varian dan mutasi virus Corona (COVID-19) yang berkembang saat ini," tandas Dicky.

Sebagaimana diketahui pemerintah akan mengambil keputusan perihal kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus Corona pada Senin (6/9/2021).

(kri)

Diterbitkan di Berita
Tim detikcom - detikNews Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada daerah yang sudah masuk PPKM level 1. Daerah mana itu?

Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan update data wilayah yang menerapkan PPKM dapat dilihat di sini (https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab). Lalu daerah mana yang satu-satunya di Indonesia menerapkan PPKM level 1?

"Daerah tersebut adalah Kabupaten Dogiyai, Papua. Mohon tetap mengupdate datanya dari situs resmi pemerintah," kata Wiku saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, dilihat di situs covid19.go.id, terlihat wilayah Pegunungan Arfak di Papua Barat terlihat masuk ke dalam zona hijau. Pegunungan Arfak juga menjadi satu-satunya wilayah yang masuk ke zona hijau di Indonesia.

Wiku menjelaskan warna hijau pada peta zonasi risiko bukan menjelaskan soal tingkatan penerapan PPKM di sebuah wilayah. "Implementasi PPKM per Kabupaten/Kota saat ini menggunakan sistem leveling.

Sedangkan zonasi risiko kabupaten/kota digunakan sebagai indikator sektor khusus di daerah level 2 dan 1 serta zona risiko RT untuk penanganan di hulu," jelas Wiku.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik mengenai perbaikan level PPKM di Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Ada daerah yang ternyata sudah masuk level 1.

Dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8), Jokowi mengumumkan Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM level 3. Kabar baiknya yakni Semarang Raya yang menjadi level 2.

Rinci data PPKM level di Jawa Bali terbaru:
- Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota
- Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota
- Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota

Presiden Jokowi juga mengumumkan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Salah satunya 1 daerah yang menerapkan PPKM level 1.

"Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan," kata Jokowi sembari memerinci level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota; level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota; dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota.

"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten menjadi 1 kabupaten kota," kata Jokowi.

(jbr/tor)

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Kudus – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai dari 24 Agustus hingga 30 Agutus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM kali ini pun menjadikan perpanjangan kelima semenjak diberlakukan pada 3 Juli lalu dengan nama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kabupaten Kudus kini turun dari level 3 menjadi level 2.

Meski demikian, Bupati Kudus HM Hartopo mengingatkan warga agar tak lengah dan mengendorkan protokol kesehatan (prokes). “Kami mengimbau masyarakat Kudus untuk tidak lengah dengan penurunan status ini, harus terus berprokes,” ujar Bupati Hartopo, Selasa (24/8/2021).

Sederet protokol kesehatan, lanjut Hartopo, yakni terus memakai masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

“Dengan begitu kasus bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar dia. Pemkab, lanjut dia, tetap akan memantau dan mengawasi kerumunan di Kota Kretek.

Hanya, pihaknya akan lebih memilih untuk mewaspadai orang luar Kudus yang baik disengaja atau kebetulan berkunjung di Kota Kretek.

“Justru orang luar daerah ini yang perlu diwaspadai karena kita tidak tahu statusnya apakah itu OTG atau tidak, kalau masyarakat Kudus sendiri kami pikir sudah tidak masalah,” terangnya.

Oleh karena itu, pihak Pemkab akan mengoptimalkan pengawasan pada orang luar daerah dengan PPKM skala mikro. Ketua RT dan RW pun diharapkan punya peran lebih untuk ini.

“Sehingga ketika nanti ada orang luar daerah yang berkunjung, langsung didata, dilaporkan ke Satgas sehingga bisa terlacak dengan baik,” tegasnya.

Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus hingga Selasa (23/8/2021) kini telah menurun di angka 13 kasus. Sebelumnya, kasus Covid-19 di Kota Kretek sendiri masih di angka 50 orang lebih pada pekan lalu.

“Jumlahnya kini hanya tersisa 13 orang saja, di mana ada tiga pasien dirawat dan 10 sisanya menjalani isolasi mandiri,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo.

Sementara secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kini ada sebanyak 16.904 orang di mana sudah ada 15.515 orang yang dinyatakan sembuh dan 1.376 orang yang meninggal dunia.

 

 

Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan proses pelonggaran di New Delhi dan Mumbai bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada hari ini, Senin, 16 Agustus 2021.

“Tentu perbandingannya tidak bisa apple to apple, tapi proses pelonggaran lockdown di New Delhi dan Mumbai mungkin dapat jadi salah satu bahan pertimbangan untuk keputusan malam ini,” kata Tjandra dalam keterangannya.

Tjandra menjelaskan PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 dengan kasus Covid-19 hari itu sebanyak 27.913 orang, dan rata-rata 7 hari sebanyak 23.270 orang, serta kematian akibat Covid-19 mencapai 493 orang dan rata-rata 7 hari 471 orang yang wafat.

Sesudah PPKM, puncak kasus Covid-19 terjadi pada 15 Juli dengan kasus positif hari itu sebanyak 56.757 orang dan rata-rata 7 hari adalah 44.145 orang. Sementara puncak angka kematian akibat Covid-19 terjadi pada 27 Juli, dengan rata-rata 7 hari adalah 1.519 orang yang wafat.

Pada 14 Agustus, kasus positif bertambah 28.598 orang dan rata-rata sepekan adalah 27.704 orang, serta kematian 1.270 orang dan rata-rata 7 hari 1.538 orang yang wafat.

“Artinya jumlah kasus menurun di hari-hari ini sekitar separuhnya dari saat puncak kasus dalam waktu sekitar satu bulan,” katanya.

Tjandra kemudian membandingkan data kasus di India. Pada 8 Februari 2021, kasus baru di India sekitar 9.110 dan pada 8 April menjadi 131.968 orang.

Sesudah naik 10 kali lipat pada April, pemerintah India meningkatkan tes dan telusur kontak sampai 2,2 juta tes per hari. Vaksinasi juga ditingkatkan sampai 8 juta orang sehari.

Karena penduduk Indonesia seperempat dari India, maka angka itu kira-kira analog dengan 550 ribu tes sehari dan 2 juta vaksinasi sehari.

Pemerintah India juga saat itu melakukan pembatasan sosial sampai lockdown. New Delhi, ibu kota India, menerapkan lockdown total pada 17 April 2021.

Kota Mumbai memulainya pada 21 April, setelah sepekan sebelumnya memberlakukan jam malam, menutup mal, bioskop dan lain sebagainya.

Dengan berbagai kegiatan pembatasan itu, kata Tjandra, tentu kasus tidak akan langsung turun dan masih naik sampai 3 pekan lagi. India mencapai puncak kasus Covid-19 pada 6 Mei 2021, dengan kasus positif bertambah 414.188 orang sehari.

Setelah 1 bulan, tepatnya pada 6 Juni, kasus baru Covid-19 mulai turun menjadi 100.636 orang.

Sesudah 2 bulan dari puncak kasus atau 6 Juli 2021, kasus baru di India menjadi 43.733 orang atau turun 10 kali lipat. Ketika kasus sudah turun sekitar hampir seperempat dari angka yang paling tinggi, Tjandra menuturkan beberapa kota di India mulai melonggarkan lockdown.

Pelonggaran di New Delhi, misalnya, dilakukan pada 31 Mei 2021 dengan istilah unlocking process setelah 1,5 bulan menjalani lockdown. Kemudian Mumbai pada 6 Juni 2021 juga mengumumkan pelonggaran dalam 5 tahap yang disebut sebagai 5 step unlock plan.

Senin ini, 16 Agustus 2021 kebijakan PPKM Level 4 akan berakhir. Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM selama sepekan, yakni pada 10-16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa-Bali. 

FRISKI RIANA

 

 
Diterbitkan di Berita