rmol.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap menunjukkan kinerja apiknya dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur meski tanpa 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat karena tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Begitu disampaikan warga Bekasi, Jawa Barat, Ondo Silitonga saat menyampaikan pendapatnya di program editorial Media Indonesia bertajuk "KPK Masih Bertaji", Kamis pagi (23/9).

"Penangkapan Bupati Kolaka Timur itu Andi Merya Nur itu mematahkan kesan bahwa KPK tanpa mereka Novel Baswedan Cs lemah," ujar Ondo seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Ia memaparkan, menurunnya angka penangkapan pelaku rasuah menjadi wujud keberhasilan KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. "KPK itu telah berhasil melakukan pencegahan, sehingga yang mau ditangkapin jadi berkurang," kata Ondo.

Pada Selasa malam (21/9), KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap lima orang, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.

Dari OTT itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus suap proyek yang menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Yaitu, Bupati Andi dan Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa kepala daerah tahun ini. Tercatat, setidaknya ada 10 kepala daerah yang diringkus dalam kasus rasuah, di antaranya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

Kemudian Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial; Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip; dan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Kinerja KPK tersebut dianggap telah memperlihatkan bahwa KPK masih tetap garang memberangus korupsi dalam situasi apa pun, termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19. 

EDITOR: DIKI TRIANTO

 

 
Diterbitkan di Berita