JAKARTA, REQNews – Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal ikut mengomentari berita soal anjing yang diusir hingga mati demi wisata halal di Aceh. Menurutnya membunuh binatang termasuk anjing perbuatan haram.

Akhmad mengungkapkan pendapatnya bahwa wisata halal dengan membunuh anjing itu sama saja dengan wisata haram.

“Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram. Dosa menurut Islam,” katanya melalui akun Twitter @sahaL_AS pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

“Wisata Halal tapi dengan bunuh anjing = Wisata Haram,” tambahnya.

Akhmad Sahal menyinggung bahwa dalam hadits Nabi, ada cerita soal pelacur yang masuk surga karena memberi minum seemor anjing.

Akhmad Sahal juga bercerita, ada perempuan yang masuk neraka karena menyiksa kucing.

Sebelumnya viral sebuah vdeo memilukan pengusiran anjing oleh aparat demi kawasan wisata halal di Aceh.

Video yang menjadi viral usai dibagukan akun Twitter @gregorius itu memicu kemarahan publik karena dinilai brutal.

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh ACEHKINI
 
Meski tidak bisa berjalan tegak seperti biasa, Usman Majid, seorang kakek berusia 84 tahun, warga Desa Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, tetap antusias untuk divaksin.

Dibantu personel kepolisian, pelan-pelan ia melangkah dari kursi ruang tunggu menuju tempat screening test peserta vaksin di Gerai Vaksin Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cot Seumereng.

Bagi Usman yang telah lansia, vaksin merupakan anjuran pemerintah yang positif, ditengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini.

“Ini karena dorongan jiwa saya, bukan paksaan, untuk ikut program (vaksin) pemerintah. Dengan vaksin ini kita bisa jadi lebih kebal,” kata Usman terbata-bata kepada Jurnalis, Jumat (22/10).

Usman beranggapan, meski banyak terpaan isu akan efek samping vaksin yang membuat gelisah, dirinya yakin bahwa vaksinasi itu tidak berbahaya dan cukup baik untuk tubuh. Karena hal itu, dirinya bersedia divaksin walau usianya sudah tua.

Usman mengaku sedih jika anak-anak muda masih ada yang takut divaksin. “Saya sudah buktikan, vaksin ini halal dan aman. Saya merasa agak lebih bugar usai divaksin, saya tidak takut,” tutur mantan imam Masjid Cot Samatiga itu.

 

 Kisah Usman Majid, Orang Tertua Penerima Vaksin di Aceh Barat (1)

Usman mendapat bingkisan usai divaksin. Foto: Siti Aisyah/acehkini
 
Karena dianggap peserta vaksin tertua, Kapolsek Samatiga, Puskesmas dan aparat desa Usman berdomisili, memberi apreasiasi kepadanya. Karena tindakannya itu, mereka memberikan bingkisan.

“Saya sangat mengapresiasi pak Usman ini, di usia 84 tahun masih mau vaksin, dan memohon kepada masyarakat Samatiga untuk ikut vaksin. Kegiatan ini adalah vaksin massal untuk warga, kita menyediakan tiga dokter dan enam petugas medis, agar masyarakat jangan lama-lama menunggu,” kata Kapolsek Samatiga, Iptu Pipin Panggabean.

Ia mengajak masyarakat untuk mencontoh sikap Usman Majid yang tidak takut dan termakan informasi hoaks akan vaksin. Apalagi, lelaki 84 tahun itu saat ini tercatat sebagai penerima vaksin tertua di Aceh Barat.

“Kalau untuk Aceh saya belum bisa pastikan, tapi informasi sementara beliau (pak Usman) ini penerima vaksin tertua di daerah kita,” ujarnya.

Pipin mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di daerah tersebut terdapat di beberapa titik, di kantor kepolisian, Puskesmas dan gerai vaksin di setiap desa. Bagi warga yang tidak sempat untuk ikut vaksin di Puskesmas, bisa menanti giliran vaksin di desa masing-masing.

“Untuk hari ini vaksin cukup, besok vaksin kita sudah habis, masih menunggu penggadaan vaksin lagi oleh dinas terkait,” terangnya. []

 

Diterbitkan di Berita

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemprov Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp.2 Triliun. 

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. 

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19" "Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. 

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan. "Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu"

"Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan"

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda. 

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke pemprov sumsel. Namun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi. 

"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya. 

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini. 

"Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu"

"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya. 

Alasan Keluarga Akidi Tio

Bantuan sebesar Rp.2 triliun diberikan keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Bantuan ini diberikan melalui dokter keluarga alm. Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan dan juga disampaikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang mengenal keluarga pengusaha itu saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

"Saya sebenernya adalah dokter keluarga dari almarhum Pak Akidi. Sudah 36 tahun dengan Pak Akidi dan bila ditambah dengan anak-anak, mantu dan cicit-cicitnya, berarti terhitung sudah 48 tahun saya mengenal keluarga beliau," ujar Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah acara penyerahan bantuan di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Hardi menjelaskan, Akidi Tio adalah seorang pengusaha sukses di bidang pembangunan dan kontraktor.

Meski sukses dalam bidangnya, Akidi Tio semasa hidup tidak pernah lewat dalam memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Kebiasaan itu juga Akidi Tio ajarkan kepada tujuh anaknya yang kini juga sudah jadi pengusaha sukses dan mayoritas menetap di Jakarta.

"Sesuai dengan namanya, Akidi artinya keyakinan. Dia sudah berpesan pada anak, cucu, cicit, kalau kamu berhasil di bidang apapun, jangan lupa menyisihkan untuk orang-orang miskin, itu pesan beliau," ujar Hardi.

Menurut Hardi, penyerahan bantuan di Sumsel karena Akidi Tio juga pernah tinggal di Kota Palembang.

Keluarga itu begitu dermawan bahkan kerap memberikan bantuan rutin ke masyarakat.

Luar biasanya, mereka melakukan itu tanpa ada publikasi ke media.

"Bahkan sebelum pandemi mereka juga sering membantu misalnya panti-panti jompo di Palembang ini banyak yang dibantunya. Apalagi dalam pendemi ini, jelas sekali banyak orang kesusahan," ujarnya.

Bahkan sudah banyak bantuan yang diberikan oleh keluarga alm. Akidi Tio dalam penanganan covid-19.

"Seperti kepada orang-orang yang melakukan isolasi mandiri, mereka banyak membantu misalnya kirim makanan. Hanya saja memang tidak dipublikasi," ujarnya.

Hardi sendiri, sempat dibuat kaget dengan niat pemberian bantuan Rp.2 triliun oleh keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel.

"Biasanya mereka itu nelpon untuk berobat. Tapi justru waktu itu malah bikin saya surprise karena mereka bilang mau kasih sumbangan dana bantuan untuk penanganan covid dan kesehatan di Sumsel. Jumlah juga tidak tangung-tanggung besarnya," kata dia.

Terkait alokasi penyaluran dana, Hadi mengatakan, pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada pemprov, dinkes dan Polda Sumsel.

"Itu amanah dari keluarga beliau. Apalagi memang saat ini banyak sekali terjadi masalah, baik dari rumah sakit, peralatan, nakes, macam-macam. Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat," ujarnya.


Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni

Diterbitkan di Berita

TEMPO.COJakarta - Indonesia termasuk negara yang kaya akan hasil kopi. Salah satu kopi asli Indonesia yang ternama adalah Kopi Gayo. Bahkan, kopi satu ini dikenal sebagai kopi terbaik di dunia.

Kopi ini berasal dari Aceh, sudah menjad komoditi unggulan dai Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Perusahaan Starbucks menerima pasokan Kopi Arabica Gayo untuk bahan baku produksinya.

Pada Kamis, 17 Juni lalu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Menkop UKM Teten Masduki melepas keberangkatan Kopi Gayo ke pasar Amerika Serikat dan Eropa.

Sebanyak 18 kontainer Kopi Arabica Gayo terbang ke sana. Melalui unggahan Instagram KemenkopUKM, diperkirakan beratnya mencapai 345,6 ton dengan nilai ekspor 24,1 milyar rupiah.

Proses ekspor Kopi Arabica Gayo sepenuhnya dilakukan oleh Koperasi BQ Baburrayyan. Koperasi ini menjad satu-satunya koperasi yang punya akses langsung dalam menjual kopi ke Starbucks tanpa agen.

“Tidak mudah bagi suatu usaha bisa dipercaya untuk bisa jual langsung ke Starbucks, dan koperasi BQ Baburrayyan membuktikan kita bisa,” kata Teten Masduki seperti dikutip Tempo dari laman Instagram KemenkopUKM, Selasa 1 Juli 2021. 

Koperasi BQ Baburrayyan diketuai oleh Rizwan Husni, dengan 4.260 petani kopi sebagai anggotanya. Koperasi ini punya kebun kopi tersertifikasi seluas 5.590 hektare.

Koperasi ini membeli langsung kopi dari para petani, 15 persen di antaranya dijual untuk pasar dalam negeri. Sisanya, 85 persen diekspor.  

Ekspor Kopi Gayo telah menyasar mancanegara. Starbucks Yokohama Jepang telah mendapat pasokan kopi sebanyak 2.280 kg. Lalu Starbucks Shanghai Cina sebanyak 10.500 kg, dan 2.820 kg di Hamburg Jerman.

ANNISA FEBIOLA

 

Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang juga politikus Gerindra Fadli Zon memprotes keras vonis 5 tahun penjara terhadap nelayan Aceh Utara. Menurutnya, nelayan itu sedang membantu pengungsi Rohingya terkait kemanusiaan. 

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Lhoksukon, salah satu nelayan yakni Abdul Aziz bin M Yusuf dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia. 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Aziz Bin M.Yusuf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan,” kata majelis hakim dikutip dari amar putusan PN Lhoksukon Aceh Utara, Kamis, 17 Juni. 

Dalam surat dakwaan, Abdul Aziz bersama-sama Faisal Afrizal, Afrizal dan Shahad Deen menyelundupkan manusia pada 25 Juni 2020 di pinggir pantai Desa Lamcok, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara. 

Faisal Afrizal dalam surat dakwaan diminta Adi Jawa Anwar (DPO) dan Sahhad Deen menjemput dan memasukkan rombongan orang asing etnis Rohingya ke Kuala Idi.

Lokasi penjemputan ditentukan oleh Adi Jawa lewat pesan singkat. Pada 16 Juni 2020, Faisal Afrizal datang ke rumah Adi Jawa di Gampong Bengkel, Aceh Timur membicarakan  masalah penyewaan boat nelayan dan upah untuk menjemput rombongan Rohingya. 

“Pada saat itu yang ada di rumah Adi Jawa (masih dalam pencarian pihak Polda Aceh/DPO) adalah terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf, saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), Adi Jawa dan Anwar (masih dalam pencarian pihak Polda Aceh/DPO) dan saat itu menawarkan kepada saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) upah sebagai Nahkoda senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta) rupiah dan untuk Anak Buah Kapal (ABK) senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta) rupiah. Kemudian saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) meminta kepada Adi Jawa dan Anwar (masih dalam pencarian pihak Polda Aceh/DPO) bayaran uang senilai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu) rupiah untuk setiap satu orang yang akan dijemput,” demikian surat dakwaan. 

Hingga akhirnya pada 17 Juni 2020,  Faisal Afrizal datang lagi ke rumah Adi Jawa dan menyepakati upah penjemputan rombongan Rohingnya, per orangnya Rp1,6 juta. Ada juga pembicaraan sewa boat Rp10 juta.

Pada Sabtu 20 Juni 2020, Abdul Aziz bersama-sama Faisal Afrizal dan Afrizal bin M Husen berangkat  ke titik penjemputan dengan perahu ikan nomor lambung 2017-811 warna putih biru yang telah disewa dari Toke Rani. 

Selanjutnya pada 21 Juni 2020, mereka  menjemput rombongan etnis Rohingya sebanyak 99 orang. 

Dalam perjalanan ke Kuala Idi tepatnya di perairan Jamboe Air, Aceh Utara, kapal mengalami rusak mesin. Mereka pun terombang-ambing di lautan. 

“Bahwa setelah kapal terdakwa sampai di bibir pantai lapang, kemudian saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) meminta kepada terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf dan saksi Afrizal alias Raja Bin M.Husen (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk naik ke kapal pancing ikan guna menumpang ke daratan untuk membeli makanan dan setelah selesai membeli makanan terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf dan saksi Afrizal alias Raja Bin M.Husen (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) kembali ke kapal akan tetapi karena lupa membawa kembali baterai kapal maka terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf dan saksi Afrizal alias Raja Bin M.Husen (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) kembali ke daratan untuk mengambil baterai dengan menggunakan kapal pancing ikan tongkol oskadon dan saat itu tidak kembali lagi,” papar dakwaan jaksa. 

Pada 23 Juni 2020, kapal itu ditarik ke perairan Lamcok, Aceh Utara oleh kapal bantuan Muspida setempat. 

“Bahwa atas perbuatan tersebut, terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf mendapatkan uang operasional dari Anwar (masih dalam pencarian pihak Polda Aceh/DPO) senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu) rupiah yang diberikan melalui saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri (yang dilakukan penuntutan secara terpisah)----- Bahwa selain itu terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf juga mendapatkan kiriman uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta) rupiah yang dikirim oleh Anwar (masih dalam pencarian pihak Polda Aceh/DPO) ke rekening terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf;- Bahwa baik terdakwa Abdul Aziz Bin M. Yusuf, saksi Faisal Afrizal Bin M. Zaini Bakri, saksi Afrizal alias Raja Bin M.Husen dan saksi Shahad Deen Bin Alm. Ashrof Miya (yang masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) tidak ada memiliki hak atau pun dokumen keimigrasian yang sah untuk memasukkan 99 (sembilan puluh sembilan) orang Etnis Rohingya tersebut ke wilayah Indonesia,” papar jaksa dalam surat dakwaan. 

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co

Ketua FPI Aceh, Abi Wahid, dikabarkan sudah ditangkap Polda Aceh terkait UU ITE. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada wartawan.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Margiyanta seperti dikutip dari popularitas.com, Senin (10/5/2021) dini hari.

Margiyanta menjelaskan, tersangka ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (9/5/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan pria yang akrab disaba Abi Wahid itu berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup perlu melakukan tindakan hukum penangkapan terhadap terlapor yang diduga melakukan tindak pidana.

Surat itu juga menerangkan bahwa Abi Wahid ditangkap karena diduga telah melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Undang-undang ITE.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengaku belum tahu adanya penangkapan tersebut. Dirinya perlu berkomunikasi terlebih dulu dengan Direktur Reskrimsus Polda Aceh.

“Belum monitor kami, koordinasikan dengan satker dulu,” kata Winardy.

Berikut video penangkapan Abi Wahidin, Ketua FPI Aceh yang beredar di media sosial. Video tersebut diunggah pemilik akun @Namaku_Mei

 

https://twitter.com/Namaku_Mei/status/1391413772938477572

 

Sebelumnya, Video pendek tersebut berisi provokasi dan menyebarkan permusuhan. Ketua FPI Aceh tersebut memprovokasi warga agar tidak memperdulikan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Jangan pernah takut sama rezim iblis syaiton yang sudah dikuasai komunis, pupuk persatuan dan lawan rezim yang dzolim ini, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir” ujar Abi Wahid dalam video beredar.

Diterbitkan di Berita
Agus Setyadi - detikNews Banda Aceh - Polda Aceh menyelidiki praktik investasi Dinar Khalifah yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Polisi menyebut, ada 250 orang yang sudah berinvestasi dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

"Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kita cek memang tidak ada izin, baik itu izin mengumpulkan uang dari masyarakat maupun izin trading uang.

Kedua kegiatan tersebut seharusnya ada izin dari OJK," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Indra Novianto dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Menurut Indra, Dinar Khalifah menawarkan paket investasi uang melalui trading, umrah, mobil, hingga rumah tipe 45. Masyarakat yang berinvestasi di sana diiming-imingi keuntungan sehingga mereka diminta menyerahkan sejumlah uang.

"Total investasi yang telah berhasil dikumpulkan oleh Dinar Khalifah selama ini adalah sekitar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar dengan korban lebih kurang 250 orang," jelas Indra.
Hingga waktu jatuh tempo, kata Indra, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung dibayar. Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polda Aceh. "Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kita mintai keterangannya.
 
Namun karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar," beber Indra.
Indra menerangkan, pengusutan kasus itu mengalami kendala karena situasi pandemi COVID-19 sehingga polisi harus berkoordinasi dengan saksi ahli di luar daerah. Meski demikian, polisi menyebut penyidikan kasus itu tetap berjalan.
 

(agse/jbr)

Diterbitkan di Berita
Jihaan Khoirunnisaa - detikNews Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan menggelar acara silaturahmi kebangsaan dengan pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi Provinsi Aceh di Banda Aceh, kemarin (24/2).

Ketua FKPT provinsi Aceh, Kamaruzaman Bustaman Ahmad menjelaskan berdasarkan riset yang dilakukan FKPT, provinsi Aceh masuk ke dalam kategori sedang menuju tinggi perihal intoleransi.

Ia kemudian merinci 4 faktor yang turut mempengaruhi hal tersebut, antara lain penyebaran berita hoax, pemanfaatan kebijakan Syariat Islam Aceh sebagai pintu masuk kelompok garis keras, isu politik yang disambungkan dengan isu agama, dan masalah regional terutama di negara-negara Asia Tenggara.

Adapun acara ini dilaksanakan untuk menampung pengalaman, masukan serta keluh kesah dari pengurus FKPT. Sekaligus melihat efektivitas program deradikalisasi BNPT. Menurutnya, radikal intoleran tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa dan Pancasila.

Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara BNPT dan masyarakat perlu terjalin, guna mencegah keterpaparan terhadap paham radikal sekaligus meminimalisir potensi kekerasan dan propaganda jaringan teroris.
 
"Kedatangan ini guna menyerap informasi terkait dinamika dalam masyarakat terutama dalam hal mengantisipasi agar potensi radikal intoleran dan yang mengarah pada kejahatan terorisme bisa tidak ada lagi," ungkap Boy Rafli dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, Boy Rafli memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif pengurus FKPT Provinsi Aceh dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT.

Ia berharap, tidak hanya FKTP Provinsi Aceh, tapi juga FKPT di semua daerah dapat mengobarkan semangat kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

"Literasi digital bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bermartabat. Menjadikan nilai-nilai hukum dan nilai etika sebagai dasar menggunakan media sosial," tuturnya.

Di samping itu, ia mengatakan diskusi dan dialog dengan mahasiswa perlu dilakukan agar mereka memiliki pemahaman kebangsaan serta pandangan yang sama tentang Pancasila.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terpaparnya mahasiswa oleh paham radikalisme. Ia pun menyebut media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam upaya pencegahan preventif.

(prf/ega)

 

Diterbitkan di Berita

KBRN, Banda Aceh: Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, dalam operasi yang berlangsung sejak sepekan terakhir.

Terungkap fakta, jaringan teroris ini berkamuflase dengan berbagai profesi, mulai dari ASN hingga pengusaha cafe. 

"Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (25/1/2021). 

Winardy mengatakan, kelima terduga teroris itu ditangkap di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar pada tanggal 20 dan 21 Januari 2021. 

"Terduga teroris ini masing-masing berinisial UM alias AA alias TA, inisial SA alias S, inisial SJ alias AF, inisial MY dan inisial RA," jelas Winardy. 

Dikatakan Winardy, Terduga teroris berinisial UM alias AA alias TA berprofesi sebaga pedagang buah-buahan. Sementara terduga berinisial SA alias S memiliki profesi swasta atau tukang. 

Kemudian terduga inisial MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe. Sementara terduga inisial RA berprofesi sebagai swasta/tukang."Terduga teroris berinisial SJ alias AF berprofesi sebagai ASN di Pemkab Aceh Timur," bebernya. 

Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, salah satu dari terduga teroris dalam jaringan ini memiliki keahlian dalam merakit bom. Para terduga teroris ini juga sedang merencanakan aksi pengeboman di wilayah Aceh dengan sasaran TNI, Polri hingga pusat pemerintah. 

Selain itu, Densus 88 juga mengamankan barang bukti seperti pipa, pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6mm, paspor, buku Tauhid, ISIS beberapa catatan rencana aksi teror dan ancaman, compack disc, flasdisk dan alat latihan bela diri. 

"Berdasarkan pemeriksaan, terduga teroris ini juga bagian dari jaringan yang melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan Sumatera Utara pada November 2019 lalu," sebut Winardy.  

Editor: Tegar Haniv Alviandita

Diterbitkan di Berita

KBRN, Banda Aceh : Densus 88 anti teror menangkap lima terduga teroris di Aceh. Mereka ditangkap di tiga daerah dalam operasi yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 20-21 Januari 2021. 

Dalam penangkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bahan baku untuk membuat bom, paspor, buku tauhid dan pipa bom. 

"Kelima terduga teroris ini ditangkap di tiga daerah, yaitu di Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Mapolda Aceh Sabtu (23/1/2021). 

Berikut sejumlah fakta dibalik penangkapan lima terduga teroris di Aceh. 

1. Ditangkap Terpisah 

Pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.45 WIB, Densus 88 menangkap dua terduga teroris di jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. 

Densus 88 mengamankan dua orang terduga teroris berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara. 

Kemudian pada Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB Densus mengamankan satu orang berinsial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Pada hari yang sama pukul 20.00 WIB Densus kembali mengamankan dua orang lainya berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. 

2. Terduga Teroris Berstatus PNS 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, salah satu terduga teroris berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terduga yang berstatus PNS itu berinisial SJ alias AF (40) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Menurut informasi yang diterima RRI, SJ merupakan PNS aktif di Pemkab Langsa. 

3. Terafiliasi Jaringan ISIS 

Berdasarkan pemeriksaan Densus 88, kelima terduga pelaku teroris ini terafiliasi dengan jaringan ISIS. Tim Densus menemukan sejumlah paspor milik terduga teroris. Dari barang bukti yang diamankan Densus, terduga teroris ini merencanakan akan melaksanakan hijrah ke Khurasan, Afghanistan. Kemudian beberapa buku kajian ISIS dan Tauhid serta Compact Disk dan Falsh Disk dan paspor. 

"Mereka terafiliasi dengan kelompok jaringan teroris ISIS," kata Winardy. 

4. Ahli Merakit Bom 

Lima terduga pelaku teroris diketahui memiliki keahlian dalam merakit bom. Berdasarkan pemeriksaan Densus 88, salah satu dari lima terduga teroris ini bisa membuat bom karena dari temuan barang bukti pada lima terduga teroris ini ditemukan sejumlah bahan baku untuk membuat bom seperti pipa, pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6mm. 

5. Rencanakan Aksi Teror 

Lima terduga teroris ini diduga sedang merencanakan aksi teror bom di Aceh. Mereka tengah merakit bom yang akan digunakan untuk aksi serangan di sejumlah lokasi dengan sasaran TNI, Polri dan sejumlah fasilitas pemerintahan provinsi Aceh dan pemerintah pusat. 

6. Perakit Bom Mapolrestabes Medan 

Berdasarkan fakta dari pemeriksaan tim Densus 88, lima terduga teroris ini merupakan jaringan kelompok yang melakukan aksi serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan Sumatera Utara pada November 2019 lalu dan di Riau. Diketahui, salah satu dari terduga teroris ini adalah perakit bom bunuh diri yang menewaskan pelakunya.

Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2