'NIK Jokowi' Sudah Tak Bisa Diakses di PeduliLindungi, Apps-nya Minta Update

Jumat, 03 September 2021 11:27
(0 pemilihan)
Tim detikcom - detikNews Jakarta - Sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial Twitter. Tercantum pula NIK atau nomor induk kependudukan Jokowi di sertifikat vaksinasi itu.

Namun, ketika detikcom mencoba NIK tersebut melalui aplikasi PeduliLindungi, NIK itu tidak dapat diakses. Pada aplikasi PeduliLindungi disebutkan keterangan 'Maaf tidak bisa melihat NIK ini'.

 

sertifikat vaksin
Foto: dok istimewa

 

Sementara itu, saat detikcom mencoba NIK orang lain di aplikasi PeduliLindungi, terdapat tautan untuk melihat riwayat vaksinasi dan sertifikatnya. Setelahnya, tiba-tiba aplikasi PeduliLindungi meminta untuk diperbarui atau update.

Sebelumnya, sertifikat vaksinasi Jokowi yang beredar itu merupakan vaksinasi dosis kedua pada 27 Januari 2021. Tampak pula di sertifikat vaksinasi itu tanggal lahir Jokowi dan barcode.

Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor telepon seluler (ponsel) ajudan Presiden.

 

Lantas detikcom mencoba meminta konfirmasi atas beredarnya sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut kepada Menkominfo Johnny G Plate. Namun Johnny meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo dan kebijakannya berada di Kemenkes. Agar akurat dan tidak membingungkan masyarakat, lebih baik langsung ditanyakan ke Kemenkes," ujar Johnny.

 

sertifikat vaksin
Foto: dok istimewa

 

detikcom juga sudah berupaya menghubungi juru bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi. Namun dia menolak memberikan pernyataan karena di luar kapasitasnya.

Sedangkan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan jawaban.

(dhn/tor)

Baca 325 kali Terakhir diubah pada Jumat, 03 September 2021 11:30
Bagikan: