Komisi II DPR Tolak Usul Anwar Abbas Bubarkan BPIP: Hanya Evaluasi

Foto: Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. (Rahel/detikcom)
Sabtu, 14 Agustus 2021 20:52
(0 pemilihan)
Adhyasta Dirgantara, Kadek Melda Luxiana - detikNews Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan imbas tema lomba 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tidak sependapat dan menilai BPIP hanya perlu mengevaluasi program yang dibuat.

"Saya kira semestinya BPIP melakukan program program yang tidak setendensius itu. Saya kira apa yang disampaikan dari MUI sebagai masukan dan bahan evaluasi terhadap program BPIP ke depan. Tapi kritik yang disampaikan itu tidak harus membubarkan institusi ini. Karena institusi ini penting untuk bisa menterjemahkan pikiran-pikiran yang disampaikan pak Anwar Abas itu," kata Doli saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

Doli berharap BPIP dapat menempatkan Pancasila sebagai solusi dan menjadi ruang terhadap segala persoalan-persoalan bangsa. Dia tidak ingin program yang dibuat BPIP malah jadi mengkotak-kotakan antara agama dengan negara.

"Ke depan harapannya sebagai lembaga khusus yang dibentuk untuk mensosialisasikan dan mengembangkan, membumikan nilai-nilai Pancasila itu, justru harus bisa menempatkan Pancasila sebagai solusi yang menyelesaikan semua persoalan, termasuk adanya upaya atau opini yang dibangun yang mempertentangkan antara opini agama degan negara," ujarnya.

"Kalau orang memahami Pancasila seharusnya orang itu tidak mengkotak-kotakan dan mempertentangkan antara agama dan negara gitu. Jadi kalau misalnya BPIP ini adalah institusi yang dibentuk dibuat khusus untuk menerjemahkan mensosialisasikan nilai Pancasila, seharusnya BPIP bisa membuat program-program yang membuat Pancasila itu adalah solusi yang tidak mempertentangkan antara agama dan negara," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa juga sependapat dengan Doli. Dia mengatakan BPIP tidak perlu dibubarkan karena keberadaannya masih diperlukan.

"Terkait pembubaran sih tidak perlu lah dibubarkan. Karena memang keberadaan BPIP diperlukan. Terutama dalam mensosialisasikan pancasila yang setelah pasca orde baru mengalami persoalan di sekolah-sekolah dan dulu misalnya ada pelajaran-pelajaran tentang pancasila, upacara tiap hari Senin," kata Saan.

Saan meminta agar BPIP lebih fokus mensosialisasikan Pancasila. Dia mewanti-wanti supaya BPIP menghindari hal-hal kontroversi.

"Setelah ini kan mengalami perubahan. tentu BPIP concern ke situ sja. Hindari hal-hal kontroversi," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam akun resminya, BPIP mengunggah foto yang berisi lomba menulis artikel yang salah satu temanya 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'. Unggahan ini menjadi sorotan lantaran Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara.

"Kesimpulan saya, BPIP ini memang sebaiknya saja dibubarkan saja. Yang dipersoalkan masalah bendera, nanti ujung-ujungnya kalau ada tulisan yang menyatakan haram, misalkan, nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," kata Abbas kepada detikcom Jumat (13/8).

Senada dengan Anwar Abbas, PPP mengkritik ide tersebut. Waketum PPP Arsul Sani menyatakan tema lomba malah membuka ruang untuk diperdebatkan di tengah masyarakat.

Padahal soal hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan itu sesuatu yang sudah tidak menjadi masalah bagi mayoritas umat Islam. Bahkan, kata dia, ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Nahdlatul Ulama (NU), sudah tidak mempermasalahkan hormat bendera maupun menyanyikan lagu kebangsaan.

"Cobalah (tema) diganti, misalnya bukan dengan menulis atau berargumentasi tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tapi lomba foto dengan pakaian santri hormat pada bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jadi bukan ditanya pandangan hukumnya tentang kedua hal itu," terangnya.

(maa/maa)

Baca 387 kali Terakhir diubah pada Sabtu, 14 Agustus 2021 20:55
Bagikan: